Jakarta, JakInside.com — Gelombang demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” yang berlangsung pada 17-21 Februari 2025 dinilai banyak pihak mencerminkan keresahan mendalam masyarakat terhadap arah kebijakan negara.
Aksi yang juga dikenal dengan nama “Matikan Lampu untuk Demokrasi” ini, diprakarsai oleh mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat sipil, juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Para demonstran mengangkat banyak isu, antara lain adanya kegamangan terhadap keberhasilan program pemerintah pada masa transisi, maraknya kasus korupsi fantastis yang diungkap oleh aparat penegak hukum, minimnya tingkat kepercayaan terhadap sistem peradilan, sistem ekonomi dan sistem politik.
Feri Amsari, pengamat hukum Universitas Andalas, termasuk salah satu tokoh yang menyuarakan tagar #IndonesiaGelap. Dalam forum diskusi virtualnya pada Jumat, 25 April 2025 di Jakarta, dia mengatakan jika dilihat dari faktor sejarah banyak analogi #IndonesiaGelap. Salah satu yang pernah digunakan R.A. Kartini dengan buku dan tulisan-tulisannya adalah ”Habis Gelap Terbitlah Terang.”
"Kalau mau disesuaikan dengan Ibu Kartini bukan cerah tapi terang, analogi itu karena melihat berbagai faktor, terutama kalau menjelaskan beberapa aspek konstitusional yang terlanggar selama penyelenggaraan pemerintahan," ucap Feri Amsari.
Feri melanjutkan, ”Indonesia dianggap gelap, pertama karena soal pembentukan Undang-Undang yang tertutup kepada publik. Kedua, kembalinya peran TNI dan Polri di luar ruang konstitusi yang tidak sesuai Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 30. Ketiga, pada pemerintahan Prabowo-Gibran tidak ada birokrasi yang mampu meletakkan kehendak konstitusional rakyat yang semestinya. Keempat, masih banyaknya permasalahan di program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, kenyataan bahwa sektor peradilan di Indonesia masih tidak jelas atau gelap. "Sektor peradilan kita baru-baru ini kita mendengar ada hakim yang menerima uang suap Rp 60 miliar, yang menggambarkan mahalnya proses hukum dan keadilan di negeri ini. Ada pula aparat penegakan hukum yang justru menerapkan Obstruction of Justice, di mana media framing dianggap sebagai salah satu upaya merintangi penyelidikan dan penyidikan," kata Feri.
Feri menyampaikan, ”seharusnya TNI dan Polri diprofesionalkan dengan cara ditingkatkan jaminan kesejahteraannya dan bekerja sesuai dengan yang dikehendaki konstitusi, tapi yang dikerjakan kedua institusi negara tersebut saat ini adalah menambah pekerjaan baru.”
Feri menambahkan pernyataan terkait perang dagang yang terjadi saat ini antara Amerika Serikat dan berbagai Negara khususnya Indonesia yang belum memiliki Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat sejak tahun 2023 hingga saat ini sehingga terjadi kekosongan komunikasi. Oleh karena itu Presiden Prabowo harusnya segera mengisi kekosongan Duta Besar Indonesia di Amerika Serikat yang sudah kosong selama dua tahun terakhir.
”Beberapa sektor yang dapat diperbaiki dari mantan presiden sebelumnya (Jokowi) adalah ruang eksekutif, ruang yudikatif, pertahanan dan keamanan, dan diplomasi luar negeri. Kita harus akui, secara bahasa, pilihan diksi Presiden Prabowo sangat mumpuni, tapi kemampuan diplomasi pejabatnya harus lebih diasah.”ujar Feri.
Feri menggarisbawahi adanya matahari kembar. Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden yang sudah lengser harus mendukung presiden baru untuk melakukan kebijakan yang transparan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Ekonomi Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ratno Kuncoro menyatakan menerima dan dia menganggap biasa saja kritik dari teman-teman aktivis dan mahasiswa terkait #IndonesiaGelap yang disampaikan oleh Feri Amsari sebagai bagian dari demokrasi.
"Kami setuju dengan Habis Gelap Terbitlah Terang, tapi kondisi saat ini saya lebihg menganggapnya sebagai proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pemimpin bangsa kita dari waktu ke waktu selalu ada kelebihan dan kekurangan masing – masing. Kita harus memastikan bahwa arah bangsa kita on the track sesuai harapan masyarakat. Dinamika pasti ada, yang terpenting adalah masalah ekonomi, karena kami sebagai Polri bersama TNI merupakan bagian dari pemerintah yang wajib menjaga kestabilan ekonomi," ucapnya.
Ratno menyampaikan, ”Polri sebagai bagian dari pemerintah harus menjaga agar jangan sampai ada dinamika yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Polri akan kembali menggali lebih dalam informasi adanya isu Obstruction of Justice, memastikan berjalannya mekanisme yang berjalan sesuai dengan sistem peradilan pidana.
"Saya juga terlibat sebagai salah satu anggota Tim Polri untuk tim konsep Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, karena KUHAP yang baru akan berlaku pada 1 Januari 2026. Rencana perubahan KUHAP 1981 sudah terlalu lama, untuk itu mohon dukungannya agar dapat segera difinalisasi. DPR juga siap menerima aspirasi elemen masyarakat. Sudah ada pernyataan dari Ketua Komisi III DPR RI, Bapak Habiburakhman, bahwa DPR memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan, termasuk masalah sistem peradilan pidana dalam KUHAP yang luar biasa dampaknya dan berpengaruh terhadap keadilan yang diharapkan semua pihak," tambah Ratno.
"Polri dan instansi pemerintah yang lain, wajib menjaga stabilitas ekonomi dan politik. Semua instansi pemerintah siap menampung semua kritik dan masukan yang membangun, karena merupakan booster untuk mengakselerasi hal baik dan positif, untuk menyelesaikan permasalahan dan akselerasi program sesuai arahan Bapak Presiden," ujarnya.
Ratno juga menyampaikan perhatiannya terhadap kebebasan pers. “Polri sangat memperhatikan nasib wartawan. Wartawan tidak boleh diteror, wartawan harus profesional dalam menginformasikan fakta dan kebenaran kepada publik. Jika ada masalah bisa diselesaikan dengan mediasi di forum Dewan Pers dan Polri.” ujarnya.
Ratno menyampaikan bahwa Bapak Presiden mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik, namun tidak bertujuan adu domba. Terkait dengan rancangan KUHAP yang ini sedang disusun, Polri juga masih memerlukan Restorative Justice, yaitu menyelesaikan suatu masalah yang ringan sifatnya tanpa mengedepankan penyelesaian secara hukum yang biasanya menghabiskan biaya tidak murah. Kita juga memiliki hukum adat dan kearifan lokal. “Saya kira kita bisa mengambil langkah berdasarkan keadilan restorasi," imbuhnya.
Ratno juga mengomentari isu korupsi, ”untuk mengurangi tingkat korupsi di Indonesia kita harus banyak belajar dari negara yang indeks korupsinya rendah sesuai dengan komitmen Bapak Presiden Prabowo dan harapan masyarakat.”
Terkait perang dagang dan tarif Amerika, Ratno mengatakan ”kondisi Indonesia relatif jauh lebih baik dibanding negara lain yang terdampak perang dagang seperti Thailand, Filipina dan Vietnam. Hal ini juga sesuai keterangan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang saat ini masih berada di Amerika Serikat”.
"Kenapa kita bisa hebat, karena kita memiliki sumber daya yang luar biasa. Ada koreksi sedikit dari IMF mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1% menjadi 4,7%. Sedangkan Thailand, Vietnam dan Filipina karena mereka banyak sekali komoditi yang berhubungan dengan Amerika, maka mereka sangat terdampak dan terkoreksi. Dari awalnya 3,8% menjadi 3,3% oleh IMF," jelas Ratno.
Ratno menambahkan, ”Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Pemerintah juga memberi solusi, selain mengirim tim lobi juga mencari pasar baru di negara-negara penerima ekspor Indonesia yang tidak terdampak kondisi tarif dagang. Sedangkan mengenai ketaatan terhadap Undang-Undang, ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Polri juga melakukan pengamanan terhadap unjuk rasa sesuai SOP secara humanis dan profesional,” tambahnya.
"Terkait isu politik, kami hanya memantau. Kami polisi, kami sangat menjaga marwah untuk tidak berpolitik. Kami menjadi garda terdepan pengawal demokrasi. Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, boleh mengkritik, silakan demo, tidak akan dilarang. Tapi polisi di lapangan betul - betul menjaga massa pengunjuk rasa dengan tidak menganggap mereka sebagai musuh," jelas Ratno.
Abednego Panjaitan selaku Ketua Relawan Prabu Center melihat #IndonesiaGelap yang ramai diperbincangkan dari sudut pandang berbeda. Kegelapan yang dimaksud sebenarnya keresahan dan kekhawatiran akibat ketidakpahaman terhadap program asta cita Prabowo-Gibran.
”Contohnya MBG (Makan Bergizi Gratis), saya mengutip pernyataan Ahok yang menurutnya kalau diberikan langsung ke emak-emak Rp 50 ribu per orang akan lebih baik, Ahok melihat dari sisi ekonomisnya. Tapi Ahok tidak melihat sisi positifnya MBG yang luar biasa karena melibatkan banyak pihak, dan semuanya akan menjadi penggerak ekonomi," jelas Abed.
Abed melihat program MBG adalah program yang sangat dibutuhkan Indonesia meski terlambat, seharusnya dari dulu dilakukan. Namun karena keterbatasan anggaran dan terkendala faktor geografis, maka MBG memang masih terkendala dan semua dalam proses untuk berjalan lebih baik. Program MBG diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"MBG bisa merekrut 48 ribu tenaga kerja dengan target 30 ribu dapur. Ini jelas potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain itu juga dapat meningkatkan sektor pertanian dan menggerakkan roda ekonomi. Dana yang dialokasikan semuanya terpakai dan berguna," kata Abed.
Mengenai kritik yang banyak ditujukan pada MBG, Abenego menyampaikan terima kasih. Sejatinya semua program Asta Cita Prabowo-Gibran, termasuk program MBG, berpihak pada rakyat.
Pemerintahan Prabowo-Gibran baru berjalan enam bulan, pasti masih banyak yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Tak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Maka dari itu kolaborasi dan persatuan dari semua pihak sangat penting untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo.
0 Komentar